Marak Kasus Keracunan MBG, YLKI Minta Ada Jaminan Higienis Sanitasi Dapur

Marak Kasus Keracunan MBG, YLKI Minta Ada Jaminan Higienis Sanitasi Dapur

Antara - detikNews
Jumat, 26 Sep 2025 13:31 WIB
Ramai soal Siswa Keracunan MBG di Ketapang, Menu Ikan Hiu Dinilai Bermasalah
Ilustrasi MBG: (Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva)
Jakarta -

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak adanya pelatihan sanitasi dapur untuk keamanan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). YLKI meminta ada standar dan jaminan higienis sanitasi di setiap dapur MBG.

"Kami mendesak perlu ada pelatihan, standar, dan jaminan baik dari higienis sanitasi sarana prasarana dapur," kata Ketua YLKI Niti Emiliana, dilansir Antara, Jumat (26/9/2025).

Niti mengatakan YLKI mendorong perombakan sistem secara menyeluruh dari hulu hingga hilir (safe from farm to table) demi memastikan keamanan pangan. Dia juga mendesak adanya audit standar dapur dan standar makanan MBG, sehingga dipastikan aman dan terjamin saat dikonsumsi oleh penerima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga meminta pemerintah bertanggung jawab. Dia meminta pemerintah bertanggung jawab dalam setiap insiden terkait MBG.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab terhadap setiap kasus atau kerugian yang dialami oleh penerima manfaat," ucapnya.

Selain itu, dia juga menyarankan agar dilakukan penghentian sementara program MBG untuk menjamin evaluasi perbaikan secara sempurna dan menyeluruh.

Menurut dia, jika tidak dilakukan evaluasi perbaikan secara serius dan komprehensif, MBG akan menjadi bom waktu bagi penerima manfaat lainnya dalam peningkatan angka pada kasus dugaan keracunan.

"Konsumen penerima manfaat MBG berhak mendapat keamanan, kenyamanan dan keselamatan," ucapnya.

Dia berharap Badan Gizi Nasional (BGN) maupun pemerintah menangani berbagai macam polemik untuk membuktikan indikator kesiapan pelaksanaan MBG. Diketahui, saat ini marak kasus keracunan MBG di beberapa daerah.

Simak juga Video 'Peringatan Keras dari DPR Terkait Temuan Kasus MBG di Garut':

(zap/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads