Mediasi kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) oleh Lisa Mariana berakhir deadlock atau tanpa kesepakatan. RK menolak berdamai dengan Lisa.
Dirangkum detikcom, Rabu (24/9/2025), mediasi antara RK dan Lisa digelar di Direktorat Siber Bareskrim Polri kemarin. Baik RK maupun Lisa kompak tidak hadir langsung, tapi diwakilkan oleh pengacaranya.
Bareskrim melakukan mediasi setelah hasil tes DNA antara RK, Lisa, dan anak Lisa berinisial CA diumumkan. Berdasarkan hasil tes DNA, polisi mengungkap tidak ditemukan kecocokan antara DNA RK dan CA. Menurut polisi, DNA keduanya tidak identik.
Karena gaduh kasus itu, Lisa dianggap merugikan nama baik RK dan keluarga. RK pun membuat laporan ke Bareskrim Polri karena dituduh sebagai ayah kandung dari anak Lisa, CA. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Mediasi RK-Lisa Deadlock
Bareskrim telah melakukan mediasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh RK terhadap Lisa Mariana. Namun mediasi itu berakhir deadlock.
"Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi deadlock," kata pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9).
Dia memastikan pihaknya siap mengikuti proses lanjutan dari laporan RK itu. Diketahui, seusai mediasi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
(fas/wnv)