Kepala Seksi D Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua, Kusufi Esti Ridliani, keluar sebagai salah satu penerima Adhyaksa Awards 2025. Esti menerima penghargaan kategori Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum.
Penghargaan itu merupakan buah dari asanya menegakkan keadilan sekaligus memperjuangkan hak masyarakat di tanah Cendrawasih. Dia menginisiasi inovasi penegakan hukum berupa Pelayanan Pemulihan Hak Perempuan dan Anak Korban Tindak Pidana.
"Piala ini saya dedikasikan kepada terutama kepada Bapak Kajati Papua (Hendrizal Husin) yang telah membimbing kami dan membentuk kami untuk menjadi jaksa yang senantiasa berinovasi terutama dalam peningkatan pelayanan dengan masyarakat dan untuk mendukung transformasi penegak hukum, khususnya di Papua," kata Sufi di The Westin, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025) malam.
Melalui penghargaan itu, Sufi mengajak sejawatnya di Bumi Cenderawasih untuk terus berinovasi. Dia menyebutkan jaksa di papua hebat dan memiliki banyak terobosan.
"Dan ini juga semoga menjadi momen bagi rekan2 di kejaksaan di papua untuk selalu berinovasi, kitong bisa dan kitong tra kosong," ucap Sufi.
Dari atas panggung Adhyaksa Awards 2025, tak lupa Sufi menyampaikan terima kasihnya kepada rekan-rekannya di Kejati Papua. "Terima kasih kepada rekan rekan jaksa di Papua, ini adalah kerja kita bersama, kerja tim, bukan saya sendiri," pungkas Sufi.
Penghargaan Adhyaksa Awards 2025 kepada Kusufi dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Dewan Pakar, Dede Indra Permana Soediro. Trofi untuk Kusufi diberikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Kusufi melaksanakan inovasi penegakan hukum berupa Pelayanan Pemulihan Hak Perempuan dan Anak Korban Tindak Pidana dengan cara memulihkan kesehatan fisik, mental, dan sosial dari perempuan serta anak korban tindak pidana agar dapat kembali berdaya secara utuh.
Inovasi tersebut merupakan implementasi dari Pedoman Jaksa Agung RI No 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana.
Pelayanan tersebut melibatkan peran Rumah Sakit Khusus Daerah Abepura; Rumah Sakit Umum Daerah Abepura, Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua; serta Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK).
Menurut Kusufi, di Papua, perempuan dianggap sebagai warga kelas dua dan anak-anak dianggap sebagai kaum yang lemah sehingga rentan menjadi korban tindak pidana.
Tentang Adhyaksa Awards
Adhyaksa Awards merupakan acara tahunan yang menyoroti prestasi cemerlang dalam berbagai aspek tugas kejaksaan, termasuk penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, penuntutan tindak pidana, dan kontribusi nyata terhadap perbaikan sistem peradilan.
Ribuan jaksa dari seluruh Indonesia diusulkan, baik melalui usulan masyarakat maupun pihak internal Kejaksaan untuk mengikuti ajang penghargaan ini. Dari ribuan usulan itu, tim panitia Adhyaksa Awards 2025 melakukan verifikasi dan seleksi awal. Nama-nama yang lolos verifikasi dan seleksi tim panitia kemudian diserahkan pada Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025.
Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025 lalu melakukan sejumlah rapat hingga akhirnya memilih nominasi kandidat di tiap kategori. Adapun para dewan pakar Adhyaksa Awards 2025 adalah Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Pujiyono Suwadi; Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro; pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi; Koordinator MAKI Boyamin Saiman; serta Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Gintings.
(ond/azh)