Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan dua prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penculikan kepala cabang (kacab) bernama M Ilham Pradipta (37). Saat ini kedua prajurit tersebut telah ditangani.
"Jadi sudah ditangani oleh Pomdam Jaya. Kemudian Perintah pimpinan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Yusri kepada wartawan seusai apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
"Kalau untuk prajurit yang lain tidak ada yang terlibat. Sementara hanya dua orang itu yang terlibat," jelasnya.
Yusri memastikan tidak ada prajurit TNI lain dalam kasus itu. Seperti diketahui penculikan itu berujung dengan pembunuhan. "Kalau untuk prajurit yang lain tidak ada yang terlibat, sementara hanya dua orang itu yang terlibat," kata dia.
Peran Serka N dan Kopda FH
Sebelumnya Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap peran kedua tersangka. Pertama, Serka N diduga menjadi perantara tersangka JP, yang menjadi bagian klaster otak penculikan, dengan Kopda FH. Serka N disebut menawarkan 'pekerjaan' kepada Kopda FH dengan imbalan sejumlah uang.
(isa/isa)