Harta Anggota DPRD Mau Rampok Uang Negara Minus Sejak 2019, Pernah Rp -415 Juta

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 22 Sep 2025 13:05 WIB
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Morido bareng seorang wanita di mobil. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu telah dipecat oleh PDIP usai heboh video 'kita rampok aja uang negara'. Kini, KPK pun turun tangan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wahyudin yang tercatat minus sejak 2019.

Dilihat dari situs LHKPN KPK, Senin (22/9/2025), Wahyudin tercatat telah melaporkan harta kekayaannya sejak 2018. Saat itu, Wahyudin melaporkan LHKPN sebagai calon anggota DPRD dari PDIP. Hartanya tercatat Rp 635 juta.

Berikut ini perbandingan LHKPN Wahyudin Moridu.

LHKPN 2018 Saat Jadi Caleg

- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 150 juta
- Mobil Toyota Fortuner Rp 450 juta
- Kas dan setara kas Rp 35.063.149
Total: Rp 635.063.149.




(haf/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork