Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu telah dipecat oleh PDIP usai heboh video 'kita rampok aja uang negara'. Kini, KPK pun turun tangan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wahyudin yang tercatat minus sejak 2019.
Dilihat dari situs LHKPN KPK, Senin (22/9/2025), Wahyudin tercatat telah melaporkan harta kekayaannya sejak 2018. Saat itu, Wahyudin melaporkan LHKPN sebagai calon anggota DPRD dari PDIP. Hartanya tercatat Rp 635 juta.
Berikut ini perbandingan LHKPN Wahyudin Moridu.
LHKPN 2018 Saat Jadi Caleg
- Tanah dan bangunan di Boalemo yang berasal dari warisan: Rp 150 juta
- Mobil Toyota Fortuner Rp 450 juta
- Kas dan setara kas Rp 35.063.149
Total: Rp 635.063.149.
(haf/dhn)