KPK: Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji USD 2.400/Jemaah Ustaz Khalid

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 19 Sep 2025 11:38 WIB
Ilustrasi dolar AS (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

KPK mengungkap ada oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang meminta 'uang percepatan' haji kepada Ustaz Khalid Basalamah dan jemaahnya pada 2024. KPK menyebut nilainya USD 2.400 per jemaah atau sekitar Rp 39,7 juta dengan kurs saat ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu awalnya menjelaskan oknum Kemenag itu diduga memanfaatkan kuota haji tambahan pada 2024 untuk meraup keuntungan pribadi. Oknum Kemenag itu diduga mematok harga USD 2.400-7.000 per jemaah yang hendak berangkat haji tanpa antre pada 2024.

"Diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, USD 2.400 per kuota, USD 2.400, seperti itu. Kan range-nya macam-macam, ada yang USD 2.400 sampai USD 7.000 per kuota," kata Asep Guntur Rahayu seperti dikutip Jumat (19/9/2025).

Asep mengatakan kuota haji khusus tambahan itu diduga diperjualbelikan kepada sejumlah agen travel haji. Nah, salah satu travel itu diduga memberi tawaran kepada Ustaz Khalid dan jemaahnya yang awalnya hendak berangkat haji lewat jalur furoda pada 2024.

KPK menduga Khalid tertarik pada tawaran tersebut dan mengumpulkan uang yang diminta lalu diserahkan kepada oknum Kemenag. Dia mengatakan Khalid dan jemaahnya berangkat langsung dengan kuota haji khusus tambahan pada 2024.

"Itu berjenjang. Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri, berjenjang. Permintaannya begitu, berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan. Ngambil keuntungan. Jadi misalkan kalau diminta dari Kemenagnya, misalkan USD 2.400, nanti dari travel mintanya lebih dari itu. Jadi ada bagiannya travel," ujarnya.




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork