Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyoroti kasus perundungan atau bullying terhadap seorang siswi di madrasah tsanawiyah (MTs) di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dia mengatakan sekolah harusnya menjadi tempat yang aman.
"Sekolah memang wajib menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak, sehingga langkah tegas terhadap pelaku bisa dipahami. Namun, saya menilai keputusan mengeluarkan siswa (drop out) harus ditempatkan sebagai langkah terakhir," ujar Hetifah kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Hetifah menilai pelaku bullying tetap perlu mendapatkan bimbingan karakter serta peluang untuk memperbaiki diri di lingkungan pendidikan lainnya. Dia mengatakan korban juga harus mendapat pendampingan psikologis agar trauma yang dialami tidak mengganggu tumbuh kembangnya serta harus merasa aman di sekolah.
Hetifah mendukung polisi mengusut kasus bullying ini. Menurutnya, penegakan hukum penting dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan memastikan hak-hak korban terlindungi.
"Jika terbukti ada unsur kekerasan fisik maupun psikis yang serius, maka aparat kepolisian memang perlu mengusut kasus ini," kata Hetifah.
(isa/haf)