Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat kerja pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026. Banggar DPR dan Purbaya sepakat RAPBN 2026 dengan rincian belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun dibawa ke paripurna.
Pengambilan keputusan ini diambil saat rapat kerja di Banggar DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2026). Menkeu Purbaya dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo hadir dalam rapat tersebut.
Mulanya, empat panitia kerja RAPBN 2026 membacakan laporan kerjanya. Setelah itu, laporan keempat panja disetujui oleh Banggar DPR dan Pemerintah.
"Apakah (laporan empat panja) dapat disetujui?" kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah.
"Setuju," jawab forum
"Pemerintah setuju? Gubernur BI? Bappenas?" tanya Said lagi.
"Setuju," jawab pihak pemerintah.
(haf/haf)