Mengemuka Sosok Dukun Pengganda Duit di Balik Dolar Palsu di Kalibata

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Sep 2025 21:12 WIB
Foto: 'Gudang' uang palsu pecahan dolar AS dan rupiah di apartemen di kawasan Kalibata, Jaksel dibongkar polisi. Dua pria turut ditangkap polisi. (dok Polres Jaksel)
Jakarta -

Polisi membongkar gudang uang dolar palsu di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Ternyata dalang dibaliknya ada seorang dukun pengganda duit.

Dukun itu berinisial H (45) alias Romo. Ia mengaku-ngaku sebagai dukun pengganda uang dan meminta para korbannya membayar mahar Rp 3-20 juta untuk proses penggandaan uang.

"Tersangka H alias Romo ini kami amankan di wilayah Jakarta Selatan, yaitu di Apartemen Kalibata, yang berawal dari adanya pengaduan maupun laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan ini bisa menggandakan uang," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Tersangka Romo juga menunjukkan tumpukan dolar AS hingga uang rupiah palsu kepada korban agar teperdaya. Duit palsu itulah yang disita polisi saat penggerebekan dilakukan.

"Sebagai daya tarik kepada korban untuk meyakinkan korban agar para korban ini percaya bahwa oh, memang ada nih uangnya di situ dan si tersangka Romo ini pun juga dia menjelaskan bahwa nanti uang ini akan ditukar di money changer untuk meyakinkan ke korban tadi itu," ujarnya.

Untuk melancarkan aksinya, Romo juga berpakaian layaknya orang pintar. Rupanya, hal itu membuat korban percaya hingga rugi jutaan. Hingga kini tercatat ada enam orang korban yang sudah termakan bujuk rayu Romo si dukun pengganda uang itu.

"Untuk usia pelaku di sini sekitar 40 tahun. Dan juga di sini pelaku pada saat beraksi, dia meyakinkan korban menggunakan pakaian dan seolah-olah yang bersangkutan ini orang pintar," imbuhnya.

Dalam melancarkan aksinya, Romo dibantu tersangka W (45) yang saat ini juga sudah diringkus polisi. Tersangka W berperan untuk menyediakan duit palsu sebagai bagian dari akal-akalan penggandaan uang keduanya.

Penggerebekan apartemen itu dilakukan pada pada Rabu (10/9) malam. Polisi juga telah menangkap H (45) dan WH (45).




(azh/azh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork