Nama Eks Mensos Juliari Batubara Muncul di Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 16 Sep 2025 14:30 WIB
Sidang gugatan praperadilan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, melawan KPK (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Nama mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara muncul dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (PT DRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. KPK mengatakan Rudy bersama Juliari terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial pada 2020.

"Bersama Juliari P Batubara, Edi Suharto, K Jerry Tengker, serta korporasi PT Dosni Roha dan PT Dosni Roha Logistik telah merekayasa indeks harga penyaluran bansos beras dengan menetapkan harga Rp 1500/kg tanpa kajian atau analisis yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan," kata tim Biro Hukum KPK saat menanggapi gugatan praperadilan Rudy Tanoesoedibjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Selain itu, KPK menyebut Rudy juga berperan mengintervensi pejabat pengadaan dengan tujuan mengubah narasi draf petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Beras, sehingga realisasi pekerjaan tidak sesuai dengan tahap awal perencanaan. KPK menyebut seharusnya penyaluran bansos beras dilaksanakan sampai ke titik baik RT, RW tapi realisasinya sampai titik Kelurahan atau desa.

Lebih lanjut, KPK menyebut, perbuatan Rudy tersebut berkaitan dengan perbuatan melawan hukum Juliari P Batubara yang terlibat dalam perkara tersebut. KPK mengatakan Juliari mengarahkan spesifikasi teknis tanpa kajian. Hal itu dilakukan untuk merekayasa penunjukan pelaksana penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB).

"Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial dan Edi Suharto selaku Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial dengan sengaja mengarahkan spesifikasi teknis tanpa kajian atau analisis yang jelas dan profesional untuk merekayasa penunjukan pelaksana penyaluran BSB, yaitu penyaluran BSB sampai titik bagi RT-RW dan pembagian wilayah penyaluran menjadi dua grup," ujarnya.

KPK mengatakan Juliari juga memerintahkan agar bobot penilaian penentuan penunjukan penyalur BSB sebesar 80 persen. Sedangkan bobot kompetensi teknis calon penyalur hanya 20 persen.

"Juliari P Batubara dan Edi Suharto memerintahkan agar bobot penilaian penentuan penyaluran atas transporter yang akan ditunjuk menjadi pelaksana dalam penyaluran bantuan sosial beras 2020 sebanyak 80 persen penilaian hanya mempertimbangkan harga penawaran terendah, sedangkan kompetensi teknis calon penyaluran tersebut berbobot hanya 20 persen. Keputusan mana dibuat tanpa dasar dan kajian yang jelas dan profesional," ujar tim Biro Hukum KPK.

KPK mengatakan Juliari tidak menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi penyaluran BSB tahun 2020. KPK mengatakan Juliari mengetahui penyaluran BSB itu hanya sampai ke tingkat kelurahan/desa dan tidak sampai ke tingkat RT-RW.

"Juliari P Batubara dan Edi Suharto tidak menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi yang baik dalam penyaluran bansos beras, BSB tahun 2020, yang mengakibatkan banyak permasalahan terjadi di lapangan. Keduanya mengetahui bahwa fakta bahwa hampir seluruh penyaluran BSB dilaksanakan hanya sampai tingkat Kelurahan saja, tidak sampai tingkat RT-RW," ujarnya

Lebih lanjut, KPK mengatakan Juliari tidak melakukan upaya pencegahan kerugian keuangan negara terkait penyaluran BSB tersebut.

"Atas hal tersebut tidak pernah ada upaya pencegahan kerugian keuangan negara dengan cara melakukan revisi harga kontrak penyaluran bantuan sosial beras, BSB tahun 2020," tambahnya.

Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020. KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang di kasus ini.

Sebelumnya, Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan COVID-19.

Saksikan Live DetikPagi:




(mib/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork