KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2024. Hari ini, KPK memanggil seorang pegawai PT Makassar Toraja (Maktour) bernama Ismail Adam untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
"Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/9/2025).
Budi belum menjelaskan detail terkait informasi yang akan digali oleh penyidik terhadap saksi. Pemeriksaan Ismail ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pemilik Maktour Fuad Hasan, dan pendakwah Khalid Basalamah.
Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.
Padahal, menurut UU, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih dulu menghubungi pihak Kemenag untuk membahas masalah pembagian kuota haji.
Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.
Simak juga Video 'Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji':
(fas/fas)