Polisi mengungkap ulah pria berinisial W alias A (59) yang menjadi polisi gadungan berpangkat AKP dan menipu banyak orang. W diduga sudah melakukan penipuan sejak 2005.
"Mengaku-ngaku menjadi polisi dari tahun 2005," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dimintai konfirmasi, Senin (15/9/2025).
Dia mengatakan ada tiga laporan polisi terhadap W. Korbannya mengalami kerugian total Rp 86 juta.
Mustofa menduga masih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan pelaku. Dia mengatakan salah satu laporan yang baru diterima polisi itu berisi peristiwa pada 2013.
"Motifnya kebutuhan ekonomi, bahwa pelaku melakukan perbuatannya demi menguntungkan diri sendiri sampai melakukan penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan korban mengalami kerugian," ujarnya.
(wnv/haf)