Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Gelar perkara diagendakan pekan ini.
"Segera kita gelar minggu ini ya," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Untuk informasi, terlapor dalam kasus ini adalah Lisa Mariana. Rizki menyebut, sebelum gelar perkara, pihaknya bakal memanggil kedua pihak untuk mediasi.
"Untuk rencana kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu, setelah itu baru kita lakukan gelar perkara dalam minggu ini," terangnya.
Ditanya kapan pihak RK dan Lisa akan dipanggil lagi untuk mediasi, Rizki enggan memberi informasi. Dia hanya menyebut pertemuan dijadwalkan pekan ini juga.
"Minggu ini ya, nanti kami update," pungkas Rizki.
Sebagai informasi, RK diketahui telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Lisa dianggap telah merugikan nama baik RK dan keluarga.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. RK juga sempat buka suara soal isu perselingkuhan hingga memiliki anak di luar pernikahan. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menepis isu tersebut.
Dalam penanganan laporan, penyidik telah melakukan tes genetik atau DNA terhadap RK, Lisa, dan anaknya berinisial CA. Hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA RK dengan CA.
Namun Lisa mengklaim hasil tes DNA dirinya, anaknya berinisial CA, dengan RK ada kemiripan. Karena itu, pihaknya mengajukan tes DNA pembanding yang akan dilakukan di Singapura.
(ond/lir)