Penyuluhan Hukum Jadi Strategi Kejari Simeulue Cegah Korupsi Dana Desa

Risma Elsa - detikNews
Senin, 15 Sep 2025 08:30 WIB
Jakarta -

Kabupaten Simeulue merupakan salah satu pulau terluar di Provinsi Aceh yang memiliki letak strategis dan peran penting bagi masyarakat setempat. Kehadiran Kejaksaan di wilayah ini tidak hanya berfungsi menegakkan hukum, tetapi juga memberikan penerangan hukum agar masyarakat lebih sadar dan taat terhadap aturan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Yuriswandi, menyampaikan pentingnya peran kejaksaan dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di pulau terluar Aceh. Ia menekankan bahwa selain qanun yang berlaku di Aceh, terdapat aturan hukum nasional yang juga mengikat masyarakat.

"Kabupaten Simeulue merupakan pulau terluar dari Provinsi Aceh dan juga pentingnya di kejaksaan di sini ialah kami bisa mensosialisasikan memberikan penerangan hukum, memberikan masukan kepada masyarakat Indonesia, masyarakat Simeulue khususnya, bahwa ada hukum aturan nasional yang mengatur mereka selain dari qanun yang ada di Aceh," ujar Yuriswandi dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).

Yuriswandi mengungkapkan kejaksaan pernah menangani kasus korupsi dana desa dengan nilai kerugian mencapai Rp 400 juta. Kasus tersebut melibatkan seorang kepala desa yang kini telah divonis bersalah dan menjalani hukuman di Lapas Provinsi Aceh.

"Kita ada menangani perkara korupsi tahun lalu. Dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa sendiri dengan kerugian sebesar 400 juta. Kita sudah mencoba melakukan tindakan preventif terhadap beliau. Itupun tidak diindahkan beliau. Lalu, kita melakukannya secara penindakan dan beliau sekarang sudah menjadi terpidana, di Lapas Provinsi Aceh," jelasnya.

Ia menambahkan, masih ada perangkat desa yang salah kaprah dalam memandang dana desa seolah menjadi milik pribadi. Padahal, dana tersebut ditujukan untuk pembangunan dan kemajuan desa agar tidak tertinggal dari wilayah lain.

"Ada beberapa tempaan yang kadang-kadang penggunaan uang desa itu, dana desa itu kan salah kaprah. Mereka berpikir bahwa kalau uang desa itu uang dia gitu. Nah, itulah kita mencoba memberikan bahwa tujuan dari pemerintah menggelontorkan dana desa itu bisa mengembangkan desanya lebih maju kedepannya, tidak tertinggal dengan desa-desa yang lain," tuturnya.

Melalui program penyuluhan hukum, Yuriswandi menilai kejaksaan berusaha menepis anggapan keliru masyarakat terhadap peran jaksa di desa. Upaya ini ditekankan sebagai langkah preventif, bukan untuk melakukan pemeriksaan atau penindakan langsung.

"Pemikiran mereka bahwa dengan kami melakukan penyuluhan itu mereka berpikir 'oh ini jaksa akan melakukan pemeriksaan terhadap kami segala macam'. Nah itu yang kami hindarkan bahwa kami datang ke desa bukan melakukan pemeriksaan tapi kami melakukan tindakan preventif," kata Yuriswandi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue, Fickry Abrar Pratama, menjelaskan strategi penyuluhan hukum dilakukan melalui koordinasi dengan camat. Dari jalur tersebut, pihak kecamatan dapat mengajukan permintaan resmi agar program penyuluhan digelar di desa mereka.

"Strategi pendekatan kami itu kami menghubungi camat masing-masing dari camat tersebut kami sampaikan bahwa Kejaksaan ini punya program penyuluhan hukum. Nah kalau misalnya memang mereka berkenan mereka akan menghubungi kami bersurat kepada kami untuk dilakukan penyuluhan hukum," katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Desa Pulau Tengah, Edi Saputra, menilai penyuluhan hukum memberikan manfaat besar bagi perangkat desa. Menurutnya, kegiatan ini membantu mereka memahami tata kelola dana desa sekaligus mencegah potensi pelanggaran seperti korupsi.

"Dengan adanya penyuluhan hukum yang seperti ini kita dapat mengetahui bagaimana tata laksana pengelolaannya, hukum-hukum pidananya bagaimana jika melanggar terkait dengan dana desa penting bagi kami untuk dapat mengetahuinya. Apalagi kami sebagai perangkat desa atau pengelola keuangan desa untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan seperti misalnya korupsi," ujarnya.

Edi berharap program penyuluhan hukum tidak berhenti hanya pada dua tahun terakhir. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan kegiatan tersebut agar pemerintah desa, aparat, dan masyarakat semakin memahami aturan hukum.

"Harapan kami adalah yang pertama program ini, jangan hanya terjadi dua kali tahun belakang sama tahun ini. Harapan kami ke depan harus ada kegiatan-kegiatan seperti ini. Kenapa? Agar kami sebagai pemerintah desa, aparat desa maupun masyarakat dapat lebih mengetahui bagaimana itu tentang hukum," pungkasnya.

detikcom bersama Kejaksaan Agung menghadirkan program khusus yang mengungkap realita penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Program ini tidak hanya menyorot upaya insan kejaksaan dalam menuntaskan kasus, namun juga mengungkap kisah dari dedikasi dan peran sosial para jaksa inspiratif.

Program ini diharapkan membuka cakrawala publik akan arti pentingnya institusi kejaksaan dalam kerangka pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat. Saksikan selengkapnya di sini.




(anl/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork