Kompolnas: Polri Lahir dari Rahim Reformasi untuk Jadikan Negara Lebih Demokratis

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Sabtu, 13 Sep 2025 21:32 WIB
Foto: Komisioner Kompolnas, Choirul Anam (Cak Anam). (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam (Cak Anam) mendorong perlunya penguatan instrumen hingga pengawasan institusi Polri. Menurut Cak Anam, langkah perbaikan Polri tidaklah berangkat dari nol.

"Yang pertama-tama yang penting harus kita insafi adalah spirit dari tokoh-tokoh ini mengingatkan kita semua bahwa kepolisian itu lahir dari rahim reformasi. Artinya memang ada semangat di situ, semangat untuk menjadikan negara kita menjadi negara yang jauh lebih demokratis, penegakan hukumnya bagus, keamanan, ketertiban masyarakatnya juga bagus," kata Cak Anam kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Cak Anam mengatakan penguatan instrumen itu termasuk terkait perlindungan kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang digital. Dia menyinggung demonstrasi besar-besaran pada Agustus lalu juga dipengaruhi ruang digital yang cukup luas saat ini.

"Misalnya terkait ruang digital yang begitu luas, bagaimana meletakkan perlindungan terhadap pembacaan berekspresi, berpendapat, berkumpul dengan instrumen yang ada. Misalnya kalau berangkat dari aksi Agustus kemarin misalnya, itu kan dinamikanya berbeda dengan kalau kita membayangkan aksi-aksi yang ruang digitalnya belum terlalu lebar," paparnya.

"Kita bisa lihat bagaimana instrumen-instrumen yang ada itu sesuai nggak dengan perkembangan zaman. Sehingga bisa memastikan perlindungan masyarakat, jaminan hak masyarakat itu bisa maksimal. Itu yang pertama," sambungnya.

Cak Anam kemudian menyoroti kritik tindakan represif kepolisian yang perlu dibenahi. Dia menilai perlu dilihat apakah tindakan represif tersebut merupakan bagian dari kultur di kepolisian.

"Yang kedua, ini kan memang masih terdapat banyak, terutama kalau kita melihat dari catatan beberapa NGO, masih banyak tindakan represif misalnya begitu ketika menghadapi massa. Tindakan represif itu apakah ini bagian dari kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai bagian budaya ya kita harus beresin. Salah satunya adalah di sektor bagaimana membentuk kepolisian yang jauh civilized, mengedepankan sipil ini," ujarnya.

Menurutnya, permasalahan ini dapat dibereskan dari segi pendidikan di kepolisian. "Oleh karenanya bisa dicek di level kurikulum pendidikan misalnya. Pentingnya, misalnya, mempertebal soal-soal instrumen hak asasi manusia, perilaku hak asasi manusia dan lain sebagainya dalam pendidikan di kepolisian. Itu juga penting," ujar Cak Anam.




(fca/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork