Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam (Cak Anam) mendorong perlunya penguatan instrumen hingga pengawasan institusi Polri. Menurut Cak Anam, langkah perbaikan Polri tidaklah berangkat dari nol.
"Yang pertama-tama yang penting harus kita insafi adalah spirit dari tokoh-tokoh ini mengingatkan kita semua bahwa kepolisian itu lahir dari rahim reformasi. Artinya memang ada semangat di situ, semangat untuk menjadikan negara kita menjadi negara yang jauh lebih demokratis, penegakan hukumnya bagus, keamanan, ketertiban masyarakatnya juga bagus," kata Cak Anam kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cak Anam mengatakan penguatan instrumen itu termasuk terkait perlindungan kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang digital. Dia menyinggung demonstrasi besar-besaran pada Agustus lalu juga dipengaruhi ruang digital yang cukup luas saat ini.
"Misalnya terkait ruang digital yang begitu luas, bagaimana meletakkan perlindungan terhadap pembacaan berekspresi, berpendapat, berkumpul dengan instrumen yang ada. Misalnya kalau berangkat dari aksi Agustus kemarin misalnya, itu kan dinamikanya berbeda dengan kalau kita membayangkan aksi-aksi yang ruang digitalnya belum terlalu lebar," paparnya.
"Kita bisa lihat bagaimana instrumen-instrumen yang ada itu sesuai nggak dengan perkembangan zaman. Sehingga bisa memastikan perlindungan masyarakat, jaminan hak masyarakat itu bisa maksimal. Itu yang pertama," sambungnya.
Cak Anam kemudian menyoroti kritik tindakan represif kepolisian yang perlu dibenahi. Dia menilai perlu dilihat apakah tindakan represif tersebut merupakan bagian dari kultur di kepolisian.
"Yang kedua, ini kan memang masih terdapat banyak, terutama kalau kita melihat dari catatan beberapa NGO, masih banyak tindakan represif misalnya begitu ketika menghadapi massa. Tindakan represif itu apakah ini bagian dari kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai bagian budaya ya kita harus beresin. Salah satunya adalah di sektor bagaimana membentuk kepolisian yang jauh civilized, mengedepankan sipil ini," ujarnya.
Menurutnya, permasalahan ini dapat dibereskan dari segi pendidikan di kepolisian. "Oleh karenanya bisa dicek di level kurikulum pendidikan misalnya. Pentingnya, misalnya, mempertebal soal-soal instrumen hak asasi manusia, perilaku hak asasi manusia dan lain sebagainya dalam pendidikan di kepolisian. Itu juga penting," ujar Cak Anam.
Lebih lanjut, Cak Anam menyoroti mengenai pentingnya penguatan pengawasan Polri di internal dan eksternal. Dia mengatakan penguatan Kompolnas juga diperlukan agar efektif dalam melakukan pengawasan tersebut.
"Di internal misalnya Propam, bagaimana Propam bisa efektif ataukah tidak, misalnya. Termasuk juga Kompolnas, misalnya, sebagai pengawas eksternal. Saya kira juga memperkuat Kompolnas agar efektif melakukan pengawasan, agar efektif mencegah pelanggaran, dan efektif untuk memberikan temuan-temuan yang bisa mengubah kebijakan juga penting untuk dipikirkan penguatan pengawasan ini," ujar dia.
Menurut Cak Anam, upaya-upaya tersebut telah berjalan dan sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada anak buahnya. Menurut dia, perlu penguatan dari segi instrumen sehingga perspektif terhadap humanisme dan profesionalitas menjadi lebih konkret.
"Sebenarnya upaya-upaya untuk memperbaiki sudah ada. Selalu misalnya dalam beberapa tahun terakhir ini Pak Listyo misalnya sebagai Kapolri selalu menekankan ayuk humanis profesional dan sebagainya. Cuman memang karena mungkin instrumennya belum memadai sehingga belum ada sesuatu yang jauh lebih konkret terhadap perspektif humanisme ini dan profesionalitas," kata dia.
"Itu juga penting. Oleh karenanya perubahan, reformasi ini sebenarnya tidak berangkat dari nol. Dari beberapa rekam jejaknya ada misalnya soal bagaimana pelayanan yang baik," sambungnya.
Di samping itu, Cak Anam menyoroti terobosan Polri dengan mengoptimalkan digitalisasi pelayanan, termasuk pengaduan masyarakat. Menurutnya, langkah ini membawa Polri lebih terbuka dengan masyarakat sehingga dapat diawasi profesionalitasnya.
"Ada upaya-upaya untuk digitalisasi pelayanan, SIM, terus pengaduan. Kalau ada pelanggaran oleh anggota kepolisian bisa langsung antara pengadu langsung masuk ruang online itu bisa melakukan pengaduan. Sehingga kalau ini bergulir itu tidak berangkat dari nol. Sehingga kita bisa memastikan arahnya lebih humanis, lebih profesional. Apalagi kemarin doktrinnya itu, profesional dan humanis itu," kata dia.