Menko Yusril Pastikan Penyelidikan Kasus Demo Ricuh Sudah Transparan

Menko Yusril Pastikan Penyelidikan Kasus Demo Ricuh Sudah Transparan

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 13 Sep 2025 18:58 WIB
Menko Hukum, HAM, Imipas Yusriil Ihza Mahendra.
Foto: Dok. YouTube Yusril Ihza Mahendra
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan penyelidikan kasus demo ricuh yang terjadi akhir Agustus lalu berlangsung secara transparan. Ia membuktikan sendiri dengan turun langsung ke lapangan.

Diketahui, Yusril turun langsung memantau proses penyelidikan kasus demo ricuh ini dengan berkunjung ke Polda Metro dan Polda Sulawesi Selatan. Yusril memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi terhadap proses penyelidikan.

"Kalau sekarang kita sudah ambil langkah-langkah transparan saya sudah melakukan pengecekan di lapangan dan saya kira terbuka, semua wartawan juga hadir, teman-teman juga masuk ke dalam bisa mengambil gambar-gambar dan tidak ada sesuatu yang ditutup-tutupi dan prosesnya berlangsung secara transparan," kata Yusril dalam akun YouTubenya, Sabtu (13/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu juga dengan penyelidikan kasus tewasnya sopir ojol Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob. Yusril mengatakan semua pihak eksternal turut dilibatkan dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Begitu juga ketika aparat kepolisian bertindak terhadap 7 anggota Brimob yang disangka melakukan sesuatu kesalahan, ketidakprofesionalan yang mengakibatkan meninggalnya Affan Kurniawan. Ketika dilakukan langkah hukum semua dilibatkan, Komnas HAM dilibatkan, LPSK, begtu juga komisi-komisi lain," ujarnya.

Yusril menekankan tidak ada proses yang dilanggar selama penyelidikan berjalan. Semua proses dilakukan secara terbuka.

"Jadi proses keterbukaan itu tidak pernah dilanggar dan tidak ada wartawan yang tidak boleh mengakses berita. Proses penegakan hukum berlaku secara transparan," ujarnya.

Simak juga Video 'Yusril Buka Opsi Restorative Justice Tersangka Demo Ricuh di Makassar':

(eva/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads