Kasus pemukulan yang dilakukan pengemudi mobil terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Simpang RSUD Cibinong, Bogor, berakhir damai. Pihak kepolisian memfasilitasi kedua belah pihak.
"Untuk meredam keresahan publik sekaligus meluruskan informasi, Polres Bogor memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak," kata Kanit Intelkam Polsek Cibinong Iptu Suradji, Jumat (12/9/2025).
Mediasi dilakukan pada sore hari tadi. Kedua belah pihak hadir langsung dan bersepakat untuk tidak melanjutkan kejadian itu untuk diproses hukum.
"Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini hanya memfasilitasi. Untuk keputusan dilakukan oleh kedua belah pihak secara bersama-sama.
"Kami menghadirkan kedua belah pihak agar masalah dapat diselesaikan secara damai sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat," bebernya.
(rdh/isa)