Seorang prajurit TNI AD, Kopda FH, telah ditetapkan sebagai tersanga kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), salah satu kacab bank di Jakarta. Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, mengungkapkan peran Kopda FH.
"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," ujar Donny saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Kini FH telah ditahan. Donny menjamin FH akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," tuturnya.
(haf/haf)