Tentara Nasional Indonesia (TNI) menemukan indikasi pidana lain lebih serius yang diduga dilakukan CEO Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi. Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, mengatakan masih banyak kasus di luar yang mesti ditindak oleh TNI.
"Dalam konteks UU ITE, kita perlu memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat," kata Junico kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Junico pun mempertanyakan dasar TNI ingin melaporkan Ferry atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia mengatakan perhatian dari TNI semestinya tak menyasar perseorangan.
"Padahal banyak yang lebih urgen untuk ditindak karena melanggar UU ITE. Perhatian penegak hukum sebaiknya tidak hanya difokuskan pada kasus perorangan yang dinilai tidak mengandung ancaman langsung terhadap kepentingan publik secara luas," ujar legislator PDIP ini.
Ia juga menekankan pentingnya melindungi kebebasan berekspresi setiap warga negara. Hal ini, kata Nico, termaktub dalam konstitusi negara, yakni UUD 1945.
"Dalam negara demokrasi, lembaga negara, termasuk institusi pertahanan, harus menunjukkan keteladanan dalam menyikapi kritik dan ekspresi warga negara," ujar Junico.
"Ruang digital adalah ruang publik, yang tidak bisa serta-merta disterilkan dari suara-suara yang berbeda pendapat," sambungnya.
(dwr/maa)