MAKI Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 11 Sep 2025 08:18 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK tengah mengusut kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK segera menetapkan tersangka.

"Segera tetapkan tersangka gitu. Jangan lama-lama, baik dari oknum pejabat tinggi Kemenag maupun dari travel atau orang yang mengelola makelaran ini," ujar koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Boyamin menilai KPK harus mengusut oknum-oknum yang menerima duit dari korupsi ini. Ia mendengar ada kabar duit hasil korupsi masih tersisa banyak.

"Bahkan duitnya itu masih ada tersisa sekitar Rp 200 miliar belum sempat dibagi-bagi. Diduga begitu gitu," kata Boyamin.

Boyamin mendorong KPK mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang di kasus tersebut. Ia menduga adanya keterkaitan dari tindak pidana tersebut.




(isa/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork