KPK tengah mengusut kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK segera menetapkan tersangka.
"Segera tetapkan tersangka gitu. Jangan lama-lama, baik dari oknum pejabat tinggi Kemenag maupun dari travel atau orang yang mengelola makelaran ini," ujar koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Boyamin menilai KPK harus mengusut oknum-oknum yang menerima duit dari korupsi ini. Ia mendengar ada kabar duit hasil korupsi masih tersisa banyak.
"Bahkan duitnya itu masih ada tersisa sekitar Rp 200 miliar belum sempat dibagi-bagi. Diduga begitu gitu," kata Boyamin.
Boyamin mendorong KPK mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang di kasus tersebut. Ia menduga adanya keterkaitan dari tindak pidana tersebut.
(isa/eva)