Terungkap di Sidang Suap Vonis Lepas Migor soal Tawaran Sejuta Dolar AS

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 11 Sep 2025 08:05 WIB
Sidang kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi migor (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Kasus suap hakim terkait vonis lepas terdakwa korporasi minyak goreng (migor) tengah bergulir. Tawaran suap senilai USD 1 juta terungkap dalam sidang.

Hal itu disampaikan oleh mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rudi Suparmono. Dia mengungkap tawaran itu disampaikan oleh seseorang bernama Agusrin Maryono.

Rudi Suparmono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/9/2025). Duduk sebagai terdakwa ialah hakim Muhammad Arif Nuryanta, panitera Wahyu Gunawan, hakim Djuyamto, hakim Agam Syarief Baharudin, dan hakim Ali Muhtarom.

Rudi mengatakan Agusrin meminta bantuan terkait perkara minyak goreng. Rudi mengklaim Agusrin tak menjelaskan detail bantuan yang diminta.

"Sepemahaman Saudara, kata atau makna 'mohon dibantu' itu seperti apa?" tanya jaksa.

"Saat itu saya nggak nanya secara langsung keinginannya apa, karena memang beliau juga nggak lama di ruangan, hanya itu saja. Dan kemudian saya tidak mencermati itu sebagai sesuatu yang kemudian harus A, harus B, harus C. Saya hanya tahu itu mohon dibantu saja," jawab Rudi.

Rudi mengatakan Agusrin datang lagi menemuinya dan memberikan tawaran. Dia menyebutkan Agusrin menawarkan USD 1 juta atau setara dengan Rp 16,3 miliar berdasarkan kurs saat ini untuk membantu perkara minyak goreng.

"Saat itu beliau menawarkan ke saya uang USD 1 juta," jawab Rudi.

"Apa permintaannya, Pak?" tanya jaksa.

"Bantuan tadi," jawab Rudi.

Jaksa mendalami permintaan bantuan yang diinginkan Agusrin dengan tawaran USD 1 juta tersebut. Rudi mengaku tak berkomentar apa pun saat itu.

"Konteks dibantunya apa? Diputus bebas misalkan?" tanya jaksa.

"Ndak ada sama sekali, nggak bicara soal itu," jawab Rudi.

"Jadi kalau dibantu, itu USD 1 juta, pemahaman Saudara, masak tidak bertanya, Pak?" tanya jaksa.

"Saat itu saya tidak kejar untuk bertanya, saya hanya mendengar saja apa yang disampaikan," jawab Rudi.

"USD 1 juta kan cukup besar, Pak," ujar jaksa.

"Betul, cukup besar, dan saat itu saya tidak komentar apa pun," jawab Rudi.




(ygs/ygs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork