Komisi III DPR RI menyoroti adanya calon hakim yang diduga pernah melakukan plagiarisme kembali lolos seleksi calon hakim agung saat ini. Proses seleksi yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) pun dipertanyakan.
Hal itu awalnya disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono saat rapat Komisi III DPR bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Mulanya, dia mengaku kaget terdapat nama yang dikenalinya.
"Tadi saya sempat kaget, Pak, lihat makalah ada beberapa nama yang mungkin saya kenal juga," katanya.
Bimantoro mengaku dirinya berasal dari keluarga dengan latar belakang hukum. Dia mengaku memahami kualitas seorang hakim.
Menurutnya, saat ini publik sulit untuk percaya kepada MA. Dia lantas menyoroti nama yang pernah mengikuti fit and proper test calon hakim agung tetapi gagal lantaran kasus dugaan plagiat.
"Saya melihat isu publik trust ke MA begitu kuat, beberapa waktu yang lalu kita sama-sama tahu bahwa ada beberapa calon yang ditemukan di ruangan ini melakukan beberapa hal yang menurut saya tidak pantas untuk dilakukan sebagai calon hakim agung," jelasnya.
"Salah satunya seperti kita ketahui, ada beberapa calon juga yang ketahuan plagiat di dalam makalahnya," sambungnya.
(amw/maa)