Satreskrim Polres Mojokerto menangkap Alvi Maulana (24) setelah memutilasi kekasihnya berinisial TAS (25) hingga ratusan bagian. Begini tampangnya.
Dilansir detikJatim, Senin (8/9/2025), Alvi ditangkap tim Reskrim Polres Mojokerto pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ditangkap, ia melawan sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di kedua betisnya.
Penangkapan ini berlangsung sekitar 14 jam setelah potongan jasad korban ditemukan. Alvi terlihat mengenakan kaus berwarna ungu saat ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Avli dan TAS telah berpacaran selama 5 tahun. Keduanya tinggal bersama di sebuah rumah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Alvi menghabisi nyawa TAS di rumah kos tersebut pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Alvi membuang 65 bagian setelah mutilasi korban ke semak-semak di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Ia mengemasnya dengan tas merah besar, lalu dibawa menggunakan sepeda motor matik.
"Korban lalu dibawa oleh pelaku ke mandi (di lantai satu kamar kos) untuk dimutilasi," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat Video: Terungkap! Kasus Mutilasi 65 Bagian di Jawa Timur