Massa buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mengapresiasi langkah kecil DPR yang telah memangkas tunjangan bagi para anggota Dewan. Buruh menilai keputusan itu sebagai hasil keberanian rakyat dalam bersuara.
"Itu masih sekadar penghiburan belaka. Namun begitu itu juga sebuah kemajuan dari sikap arogansi mereka selama ini. Respon DPR yg melunak tersebut adalah buah dari keberanian rakyat untuk bersuara, protes terbuka, bahkan demonstrasi keras di jalanan," kata Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, saat dihubungi, Minggu (7/9/2025).
Sunarno mengatakan tuntutan buruh terhadap pemerintah tidak selesai meski polemik tunjangan rumah dan fasilitas lainnya bagi anggota DPR telah mereda. Dia mengatakan ada tujuh pekerjaan rumah (PR) yang masih harus dituntaskan DPR dan pemerintah.
Salah satu tujuh tuntutan itu mulai dari menurunkan pajak rakyat sebesar 50 persen per item pajak. Pemerintah juga diminta menurunkan harga BBM, tarif dasar listrik, dan sembako, hingga mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Juga mendesak pemberlakuan undang-undang yang berpihak kepada rakyat, buruh, tani, miskin kota, masyarakat adat, nelayan, perempuan dengan melibatkan para stakeholder," terang Sunarno.
Sunarno menambahkan massa buruh dari aliansi Gebrak saat ini juga akan melakukan konsolidasi dalam menuntut pemerintah menyelesaikan sisa tujuh tuntutan mereka.
"Saat ini kami masih terus melakukan konsolidasi gerakan rakyat untuk persiapan aksi demonstrasi terbuka dan terpimpin untuk mendesak reformasi total sistem pemerintahan Indonesia," katanya.
Berikut 7 tuntutan dari aliansi Gebrak usai DPR pangkas tunjangan anggota Dewan:
1. Menurunkan pajak-pajak rakyat hingga setidaknya 50%/item pajak, harga BBM, Tarif Dasar Listrik, Tarif Tol, Telepon, internet, sembako
2. Juga mendesak pemberlakuan Undang-Undang yang berpihak kepada rakyat: buruh, tani, miskin kota, masyarakat adat, nelayan, perempuan dengan melibatkan para stakeholder.
3. Mengadili dan mengusut tuntas tindakan represifitas aparat yang menyebabkan hilangnya nyawa para demonstran, korban luka-luka, bahkan juga penangkapan dan kriminalisasi para aktivis gerakan rakyat.
4. DPR dan Pemerintah harus melakukan reformasi total pada sistem pemerintahanya, baik sistem politik, HAM dan penegakan hukum yang mengarah pada keadilan semesta.
5. Mencegah praktek Korupsi Kolusi Nepotisme di semua lembaga pemerintahan, dan mengesahkan RUU Perampasan Aset yang dikuasai para koruptor.
6. Redistribusi kekayaan/pendapatan negara secara merata bagi seluruh rakyat.
7. Dan sebagai evaluasi maka Pemerintah dan DPR juga harus tanggap, responsif, dan mau mendengar aspirasi, keluh kesah rakyat kecil, bahkan mampu memberikan solusi atas problem-problem yang dihadapi rakyat.
(ygs/dhn)