Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pernyataan sikap atas situasi terkini yang terjadi. PKS menyatakan mendukung ditiadakannya tunjangan rumah dinas anggota DPR RI.
"Pertama, mendukung keputusan DPR RI untuk meniadakan tunjangan rumah dinas anggota DPR RI," kata Sekjen PKS, M Kholid, Sabtu (30/8/2025).
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan tunjangan rumah dinas anggota DPR RI hanya diberikan selama satu tahun alias hanya sampai Oktober 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kholid mengatakan sikap PKS yang mendukung ditiadakannya tunjangan rumah dinas anggota DPR RI selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pengelolaan APBN yang efektif, efisien, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Kholid mengatakan sikap PKS ini merupakan arahan dari Presiden PKS dr Almuzzammil Yusuf untuk menanggapi aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu, PKS mendukung agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. PKS juga meminta agar penanganan unjuk rasa dilakukan secara humanis.
"Kedua, DPP PKS mendukung agar pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai solusi untuk mensukseskan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
"Ketiga, meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk mengedepankan sikap persuasif, taat hukum, dan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat," tambahnya.
Tonton juga Video: Momen Massa Demo Tolak Tunjangan DPR Robohkan Gerbang DPRD Sumut