KPK menyita mobil Mercedes-Benz (Mercy) peninggalan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Mobil itu disita karena dibeli Ridwan Kamil (RK) dan diduga terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.
RK membeli mobil itu dari anak BJ Habibie, Ilham Habibie. Mobil itu disita KPK hingga nanti ada kepastian hukum yang tetap.
"Posisi mobil saat ini dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian," kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (4/9/2025).
KPK menduga RK membeli mobil tersebut menggunakan uang hasil korupsi. berencana melelang mobil Mercy peninggalan BJ Habibie yang dibeli RK itu.
"Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang, ataupun mekanisme lainnya, sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara (PNBP)," ujar Budi.
Dia mengatakan saat ini penyidik masih fokus dalam proses pembuktian. KPK sudah memeriksa Ilham Habibie terkait penjualan mobil Mercy atas nama BJ Habibie kepada RK. Diketahui, mobil tersebut belum lunas dibayar RK.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujarnya.
Cerita Ilham Habibie
Ilham Habibie menjelaskan awal mula mobil Mercy warisan ayahnya dibeli oleh RK. Sebelum dibeli, awalnya RK sempat datang bertemu Ilham untuk melihat koleksi mobil yang ada.
"Ya pernah datang ke rumah, bapak melihat koleksinya dan dia tertarik dengan mobilnya. Dia menyampaikan mau membeli mobil itu, saya tidak langsung izinin karena saya harus pikir dulu," kata Ilham di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/9).
Ilham pun memutuskan menjual mobil itu karena ada koleksi yang sama. Uang hasil penjualan mobil itu juga tujuannya sebagai biaya perawatan mobil yang lain.
(jbr/dhn)