Mengemuka mobil Mercedes Benz (Mercy) BJ Habibie yang dibeli eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK) belum lunas. KPK turut mencari cara pemulihan aset mobil Mercy peninggalan Presiden ke-3 RI itu.
KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), menyita motor gede dan Mercy usai menggeledah kediaman RK. Kedua kendaraan itu disebut bukan terdaftar atas nama RK.
KPK kemudian memanggil putra Habibie, Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil Mercedes Benz (Mercy) ke RK. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, mobil Mercy yang dibeli RK dari Ilham itu masih atas nama BJ Habibie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham sendiri absen panggilan KPK pada Jumat (22/8) karena ada urusan lain. Ilham kemudian hadir pemanggilan KPK pada Rabu (3/9/2025).
"Ini sebagai saksi ya, saksi untuk (perkara) BJB itu saja yang saya tahu. Sebagai warga negara yang baik kita tentunya kalau dipanggil harus hadir," kata Ilham saat tiba di Gedung KPK.
Ilham membenarkan mobil Mercedez-Benz (Mercy) yang disita KPK dari RK merupakan warisan dari ayahnya, BJ Habibie.
"Iya memang itu kan warisan," sebutnya.
Ilham Habibie Ungkap Mercy Belum Dilunasi
Ilham usai diperiksa KPK menjelaskan soal jual beli mobil Mercedes-Benz (Mercy) warisan BJ Habibie dengan Ridwan Kamil. Dia mengatakan mobil itu dibeli oleh RK dengan skema cicilan.
"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Saya menyatakan, kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, saya tarik kembali dan dia (RK) setuju," katanya.
Ilham menyebut harga jual mobil tersebut Rp 2,6 miliar. Dan, RK baru membayar Rp 1,3 miliar.
"Harganya Rp 2,6 (miliar) tapi tidak ada kontrak. (Yang sudah dibayar) Rp 1,3 (miliar), setengahnya," tuturnya.
Ilham menyebut penjualan itu dimulai pada 2021. Namun, untuk detail penjualannya, Ilham tidak mengetahui karena tak terlibat langsung dalam transaksi.
"Itu dimulai tahun 2021. Tapi kan nggak langsung semuanya, itu bertahap. Tapi terus terang saya nggak tahu bagaimana, karena saya tidak terlibat dalam transaksi," tuturnya.
Warna Mobil Diganti
Ilham juga mengatakan mobil Mercy yang dibeli RK sudah diganti warnanya tanpa izin. Mobil itu awalnya berwarna silver, lalu diganti oleh RK menjadi warna biru. Mobil itu kini berada di bengkel.
"Waktu sudah digunakan sama Pak RK, beliau rupanya di tahun berapa itu ganti warna. Terus terang tanpa pengetahuan kami," kata Ilham setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Ilham tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut. Sebab, di sini posisinya adalah sebagai penjual.
KPK menduga uang yang digunakan RK untuk membeli mobil tersebut berasal dari hasil korupsi.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Budi menyebut aset itu sendiri telah disita KPK untuk proses lebih lanjut. KPK juga mengapresiasi Ilham yang telah datang untuk menyampaikan keterangan.
"KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini," sebutnya.
KPK Cari Jalan Pemulihan Aset
KPK bakal mencari solusi terbaik pemulihan aset terkait mobil Mercy peninggalan BJ Habibie yang dibeli RK dengan dugaan menggunakan duit korupsi.
"Karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Budi juga menjelaskan mekanisme jika Ilham Akbar Habibie mau mobil Mercy peninggalan BJ Habibie itu balik kepadanya. Dia mengatakan Ilham bisa mendapatkan mobil itu kembali melalui proses lelang barang sitaan KPK jika nantinya majelis hakim memutuskan mobil itu dirampas untuk negara.
"Posisi mobil saat ini dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian. Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang, ataupun mekanisme lainnya, sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara (PNBP). Jadi untuk saat ini, penyidik masih fokus dalam proses pembuktiannya," ujar Budi.