Bertambah, Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya Kini Jadi 12 Orang

Bertambah, Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya Kini Jadi 12 Orang

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 06 Sep 2025 11:21 WIB
Petugas kepolisian memasang garis polisi di sekitar rumah anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). Penjagaan ini dilakukan untuk membatasi akses dan menjaga keamanan area setelah terjadi penjarahan oleh massa.
Rumah Uya Kuya dijarah massa. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih mengusut kasus penjarahan rumah politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Ada 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dimintai konfirmasi, Sabtu (6/9/2025).

Alfian mengatakan 12 tersangka itu melakukan provokasi dan penjarahan di rumah Uya. Dia menuturkan para pelaku juga melawan petugas saat dibubarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas," ujarnya.

ADVERTISEMENT


6 Tersangka Ditangkap

Sebelumnya, polisi telah menangkap 6 orang tersangka kasus penjarahan rumah politikus PAN Surya Utama atau yang lebih dikenal dengan nama Uya Kuya. Selain 6 orang itu, ada 4 orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka tetapi terkait sangkaan penyerangan terhadap polisi.

"Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari dua perkara di TKP (tempat kejadian perkara) rumah Uya Kuya. Penyerangan terhadap petugas 4 orang, penjarahan 6 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertofan, Rabu (3/9).

Kesepuluh tersangka itu sebelumnya diamankan bersama dengan 8 orang lainnya yang saat ini berstatus saksi. Jadi total ada 18 orang diamankan, tetapi 10 di antaranya yang dijerat sebagai tersangka.

Seperti diketahui, penjarahan terjadi di rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (31/8). Rumah sejumlah pejabat, antara lain Ahmad Sahroni, Sri Mulyani, dan Eko 'Patrio', juga dijarah.

Uya Kuya telah dinonaktifkan dari DPR RI oleh PAN. Penonaktifan dilakukan setelah Uya Kuya menjadi sorotan karena joget-joget di DPR.

Lihat Video 'Rumahnya Dijarah Massa, Uya Kuya Ngaku Tinggal di Safe House':

(mib/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads