Provokator Hasut Massa Jarah Rumah Uya Kuya Ditangkap Polisi!

Provokator Hasut Massa Jarah Rumah Uya Kuya Ditangkap Polisi!

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 04 Sep 2025 19:27 WIB
Rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, tampak lengang pada Minggu (31/8/2025).
Rumah Uya Kuya dijarah massa. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi bergerak menyelidiki kasus penjarahan rumah milik Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Terkini, provokator yang menghasut massa untuk menjarah rumah Uya Kuya ditangkap.

"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan pelaku ditangkap sore tadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti 2 buah handphone yang terdapat akun TikTok. Masih dilakukan pemeriksaan di Polres," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Polisi sendiri sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka dari dua perkara yang berkaitan dengan aksi penjarahan di rumah Uya Kuya.

Total hingga saat ini sudah 19 orang diamankan terkait aksi penjarahan tersebut. Dari 19 orang tersebut, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, 8 orang saksi, dan 1 orang proses restorative justice.


Simak Video: TikTokers Dibekuk Buntut Konten Ajakan Jarah Rumah Sahroni-Uya Kuya

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads