Polisi bergerak menyelidiki kasus penjarahan rumah milik Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Terkini, provokator yang menghasut massa untuk menjarah rumah Uya Kuya ditangkap.
"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan pelaku ditangkap sore tadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti 2 buah handphone yang terdapat akun TikTok. Masih dilakukan pemeriksaan di Polres," ujarnya.
Polisi sendiri sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka dari dua perkara yang berkaitan dengan aksi penjarahan di rumah Uya Kuya.
Total hingga saat ini sudah 19 orang diamankan terkait aksi penjarahan tersebut. Dari 19 orang tersebut, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, 8 orang saksi, dan 1 orang proses restorative justice.
Simak Video: TikTokers Dibekuk Buntut Konten Ajakan Jarah Rumah Sahroni-Uya Kuya