MKD Siap Panggil Legislator Lain yang Joget di Sidang Tahunan

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 05 Sep 2025 14:25 WIB
Foto: Yumna Khan
Jakarta -

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya berpeluang memanggil anggota DPR yang joget-joget di Sidang Tahunan MPR, selain Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) hingga Surya Utama (Uya Kuya). Hal ini menindaklanjuti sorotan masyarakat terkait momen joget-joget anggota DPR di Sidang Tahunan MPR RI Agustus kemarin.

Dek Gam menyebut pihaknya telah menerima laporan dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia terhadap lima anggota DPR nonaktif. Ia menyebut kasus dari lima anggota DPR itu berbeda-beda, ada yang disoroti lantaran berjoget hingga ucapan menyakiti hati rakyat.

"Sudah, sudah, sudah ada (laporan). Sudah ada laporan yang masuk. (Pelapornya) Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia. Dia ngelapor 1 September," ujar Dek Gam saat dihubungi, Jumat (5/9/2025).

Dek Gam mengatakan pihaknya akan mendalami seluruh laporan yang masuk. Pun jika laporan terkait anggota dewan yang joget-joget di Sidang Tahunan, maka ada banyak Legislator yang melakukan hal serupa.

Pihaknya menyebut membuka peluang pemanggilan kepada anggota DPR yang lain. Dek Gam menyebut MKD DPR bisa mendalami hal itu lewat CCTV.

"Tentu saja kita kan memeriksa nanti si pelapornya. 'Kamu melaporkan 5 orang itu salahnya apa aja?' Oke, ABCD. Nah, kalau hanya salahnya di joget. Saya pikir kan banyak orang yang joget di sana kemarin gitu loh," ucap Dek Gam.

"Akan kita ini lagi, akan kita panggil yang joget yang lain lagi, bukan hanya 5. Itu yang maksud saya ngomong kemarin," tambahnya.

Dek Gam mengatakan anggota hingga Pimpinan MKD akan melakukan rapat internal menentukan jadwal pemanggilan. Pelapor akan dimintai keterangan dilanjutkan dengan pemanggilan terhadap anggota DPR RI.

"Nanti kita lihat, kita akan memeriksa pelapor dulu. Yang dilaporkan siapa? Misalkan nih, yang dilaporkan Uya Kuya gitu loh. Nah, Uya Kuya dilaporkan apa? Joget. Oke, joget. Terus yang joget yang lain masa kita nggak periksa?" kata Dek Gam.

Dek Gam menyebut bisa ada pengembangan dari laporan yang masuk. Disebut, MKD terbuka memanggil lebih banyak anggota, selain 5 legislator yang dinonaktifkan.

"Surat pengaduan 1 September. Nah ini kan lagi diverifikasi tuh sama staf kita. Jadi kita hari ini libur. Senin kita sudah rapat internal dulu untuk menentukan tanggal pemanggilan pelapor dan terlapor," ujar Dek Gam.

"Yang dilapor 5, bisa nanti hasil pengembangannya ya bisa lebih. Kalau nanti, kembali lagi. Kalau yang dilaporin tentang joget, kita akan buka CCTV nanti. Yang jogetnya siapa aja. Begitu loh," imbuhnya.

Tonton juga video "Ahmad Sahroni-Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR, Ketua MKD Bilang Gini" di sini:




(dwr/gbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork