Nadiem Jadi Tersangka di Kejagung, KPK Terus Usut Pengadaan Google Cloud

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 04 Sep 2025 17:53 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat diperiksa KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. KPK memastikan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek juga masih berjalan.

"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google Cloud-nya. Kita sama-sama tunggu perkembangannya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Budi mengatakan KPK masih mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Dia mengatakan KPK akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan pengusutan perkara tersebut.

"Sampai saat ini masih berproses. Detailnya seperti apa, belum bisa disampaikan karena masih tahap penyelidikan," ujarnya.

KPK menyelidiki dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang tempus atau waktu pengadaannya terjadi saat pandemi COVID-19. Kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang diusut KPK masih tahap penyelidikan dan belum ada sosok tersangka yang ditetapkan.

"Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu," terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7)

Asep menjelaskan Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.




(amw/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork