LBH Jakarta Pertimbangkan Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 04 Sep 2025 17:12 WIB
Tim advokasi pertimbangan ajukan penangguhan penahanan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) bersama lima orang lainnya ditahan setelah jadi tersangka penghasutan ajakan aksi anarkis. Tim advokasi Delpedro menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan terkait penangguhan penahanan.

"Penangguhan penahanan sedang kita pertimbangkan. Tapi secara umum tidak ada alasan subjektif apa pun dalam KUHAP yang memenuhi syarat terhadap penahanan Delpedro," kata tim advokasi Delpedro yang juga Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).

Fadhil menjamin Delpedro tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti kasus tersebut. Dia juga menilai penahanan Delpedro dan para tersangka lainnya tidak relevan.

"Kami pikir kami pun sebagai kuasa hukum bisa menjamin Delpedro tidak akan melarikan diri, Delpedro tidak akan menghilangkan barang bukti dan Delpedro juga tidak akan mengulangi tindak pidana," kata dia.

"Jadi kami pikir penahanan tidak relevan, karena secara formil tidak terpenuhi dan memang langkah yang bisa dilakukan adalah penangguhan penahanan, dan kami akan pertimbangkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kalau memang itu relevan akan kami ajukan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Fadhil juga membuka peluang terkait praperadilan status tersangka Delpedro dkk di kasus tersebut. Meski demikian, praperadilan tersebut masih dikaji terlebih dahulu.

"Termasuk praperadilan yang memang sejak awal kami menilai banyak sekali pelanggaran prosedur yang dilakukan mulai dari proses penangkapan sampai dengan hari ini penahanan dilakukan. Langkah hukum satu-satunya memang yang ada untuk menguji keabsahan upaya paksa itu praperadilan. Tapi tentu kami juga akan mempertimbangkan lebih lanjut," jelasnya.




(wnv/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork