KPK Jelaskan Mekanisme Jika Ilham Mau Mercy BJ Habibie Balik: Lewat Lelang

KPK Jelaskan Mekanisme Jika Ilham Mau Mercy BJ Habibie Balik: Lewat Lelang

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 04 Sep 2025 14:22 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (Adrial/detikcom)
Foto: Jubir KPK Budi Prasetyo (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK menjelaskan mekanisme jika Ilham Akbar Habibie mau mobil Mercy peninggalan BJ Habibie yang dibeli eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) balik kepadanya. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan Ilham bisa mendapatkan mobil itu kembali melalui proses lelang barang sitaan KPK jika nantinya majelis hakim memutuskan mobil itu dirampas untuk negara.

"Posisi mobil saat ini dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian. Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang, ataupun mekanisme lainnya, sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara (PNBP). Jadi untuk saat ini, penyidik masih fokus dalam proses pembuktiannya," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dia mengatakan KPK juga akan mencari solusi terbaik untuk optimalisasi asset recovery dalam perkara tersebut.

"Namun karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, mobil tersebut belum lunas dibayar RK. Namun warna mobil sudah diganti RK.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil Mercy atas nama BJ Habibie kepada eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK). KPK menduga uang yang digunakan oleh RK untuk membeli mobil tersebut berasal dari hasil korupsi.

"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/9).

Budi menyebut aset itu sendiri telah disita KPK untuk proses lebih lanjut. KPK juga mengapresiasi Ilham yang telah datang untuk menyampaikan keterangan.

"KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini," sebutnya.

Tonton juga video "Momen KPK Temui Warga Pati, Jamin Perkara Sudewo Tak Berhenti" di sini:

(mib/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads