Seorang pria bernama Sujady (55) ditangkap polisi karena menjagal kucing dan menjual dagingnya ke warga di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Aksi penjagalan yang dilakukan Sujady viral di media sosial.
"Tidak butuh lama kurang dari 24 jam, Polres Pagar Alam berhasil mengamankan seorang pria bernama Sujady, diamankan sedang berada di hotel Telaga Biru, Kota Pagar Alam, pada Rabu (3/9/2025) siang," ujar Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia, dilansir detikSumbagsel, Kamis (4/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu ekor kucing jenis anggora dan 2 senjata tajam jenis pisau tanpa izin. Januar mengatakan pelaku merupakan warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat menjual daging kucing tersebut ke masyarakat," ujarnya.
Warga Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, dihebohkan oleh beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria diduga membantai kucing. Polisi melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat peristiwa penjagalan itu dilakukan di bawah jembatan. Pelaku diduga menyembelih kucing di pinggir sungai.
Simak lengkapnya di sini.
Tonton juga video "Heboh Pria di Sumsel Jagal Ratusan Kucing, Dagingnya Dijual ke Warga" di sini: