Tuntutan rakyat 17+8 yang disampaikan oleh sejumlah aktivis hingga influencer di Tanah Air bergema di media sosial. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah tidak mungkin mengabaikan tuntutan itu.
"Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu," ujar Yusril kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Yusril memastikan pemerintah menegakkan hukum secara adil dan transparan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan untuk mengambil langkah hukum tegas bagi siapa pun yang melanggar.
"Arahan Presiden Prabowo agar aparat mengambil langkah hukum yang tegas berlaku bagi siapa saja yang melanggar hukum. Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi," ujarnya.
"Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan," imbuhnya.
Yusril mengatakan pemerintah juga akan menindak hukum tegas kepada aparat yang melanggar hukum. Dia menyebut penegakan hukum akan dilakukan secara transparan.
"Penegakan hukum dilakukan transparan. Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan," tambah Yusril.
Yusril menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh aparat penegakan hukum. Hal itu, katanya, dilakukan untuk memastikan penegakan hukum yang adil.
"Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM. Pihaknya juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan monitoring, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat kalau-kalau ada tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama aksi unjuk rasa berlangsung sampai akhir Agustus yang lalu," jelasnya.
Yusril mengakui demonstrasi yang terjadi di Tanah Air mendapat sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa. Kendati demikian, ia menyebut pemerintah menjamin hak rakyat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapat.
"Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya," pungkas Yusril.
Tonton juga video "Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Pemerintah Akhirnya Buka Suara" di sini:
(whn/imk)