Dasco Akan Kumpulkan Pimpinan Fraksi DPR Besok, Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat

Dasco Akan Kumpulkan Pimpinan Fraksi DPR Besok, Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 03 Sep 2025 19:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Sufmi Dasco Ahmad (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi tuntutan 17+8 yang disampaikan oleh aktivis hingga influencer di media sosial. Dasco menyebut akan mengumpulkan pimpinan fraksi di DPR untuk membahas hal tersebut.

"Ya, jadi memang sebagian yang disampaikan oleh adik-adik BEM ini juga ada yang termasuk di 17+8," kata Dasco setelah menerima audiensi dengan badan eksekutif mahasiswa (BEM) hingga anggota kepemudaan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

Dasco menyebut aspirasi terkait tunjangan hingga keterbukaan DPR akan menjadi pertimbangan ke depan. Dasco mengatakan bakal mengumpulkan fraksi-fraksi di DPR membahas hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR, yaitu termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dirangkum detikcom, Rabu (3/9), tuntutan rakyat 17+8 ini diunggah oleh sejumlah influencer hingga aktivis. Unggahan ini ramai-ramai di-repost oleh warganet.

Tuntutan ini bertuliskan '17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat'. Tulisan dalam tuntutan itu berwarna pink dan hijau dengan latar hitam.

Ada dua bagian tuntutan yang disampaikan. Pertama adalah '17+8 Tuntutan Rakyat' dan '17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu'-'8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun.

Berikut isi lengkapnya:

17+8 Tuntutan Rakyat

DALAM 1 MINGGU, DEADLINE: 5 SEPTEMBER

- Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.

- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

- Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.

- Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.

- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.

- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.

- Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.

- Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

- Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.

- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).

- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

DALAM 1 TAHUN, DEADLINE: 31/8/2026

- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan

- Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor

- Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.

Lihat juga Video: Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Pemerintah Akhirnya Buka Suara

Halaman 2 dari 2
(dwr/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads