Majelis Antarparlemen ASEAN Pecat Laras Faizati Buntut Ajak Bakar Mabes Polri

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 04 Sep 2025 11:24 WIB
Direktorat Reserse Siber Polri menetapkan Laras Faizati sebagai tersangka atas hasutan pembakaran Gedung Mabes Polri. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Laras Faizati menjadi tersangka karena membuat konten untuk mengajak membakar gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Laras diketahui bekerja di Majelis Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly/AIPA). AIPA pun telah memecat Laras dan tengah melakukan evaluasi internal.

Sebagaimana diketahui, AIPA adalah badan parlemen regional yang berfungsi sebagai pusat komunikasi dan informasi antarparlemen negara-negara anggota ASEAN untuk mendorong kerja sama dan pemahaman di kawasan. Tujuannya adalah mempercepat terwujudnya kerja sama Komunitas ASEAN.

Kuasa hukum keluarga Laras, Abdul Gafur Sangadji, menyatakan Laras hanya meluapkan kekecewaannya terhadap Polri karena tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Gafur mengonfirmasi bahwa Laras bekerja di AIPA. Ia menyebutkan Laras memiliki pengalaman internasional.

"Kerja di sebuah organisasi internasional namanya AIPA di bawah organisasi ASEAN. AIPA itu adalah ASEAN Inter-Parliamentary Assembly dan dia adalah anak muda Indonesia yang bekerja di AIPA," kata Gafur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Terkait hal ini, AIPA menyampaikan pernyataan klarifikasinya. Laras telah diberhentikan karena tindakan pelanggaran disiplin ini.

"Sekretariat menjatuhkan tindakan disipliner yang tegas berupa pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, ia tidak lagi bekerja di Sekretariat," kata Secretary General of AIPA, H.E. Ar. Siti Rozaimeriyanty Dato Haji Abdul Rahman dalam unggahan AIPA dalam akun Instagramnya, Rabu (3/9/2025).

AIPA memastikan unggahan Laras dibuat dalam kapasitas pribadinya. Konten Laras tidak mewakili AIPA.

"Sekretariat ingin mengklarifikasi bahwa unggahan yang dimaksud dibuat di akun media sosial pribadi individu tersebut, dalam kapasitas pribadinya, dan semata-mata mewakili pendapat pribadinya," tulisnya.

AIPA mengonfirmasi bahwa saat unggahan dibuat, Laras masih staf AIPA. "Namun, diakui bahwa pada saat unggahan tersebut dibuat, individu tersebut masih menjabat sebagai staf Sekretariat AIPA," ujarnya.

Kendati demikian, AIPA memahami efek dari unggahan tersebut. Unggahan tersebut juga berdampak pada AIPA.

"Meskipun tindakannya sepenuhnya bersifat pribadi dan di luar kendali lembaga, Sekretariat mengakui keseriusan implikasinya terhadap hubungan AIPA dan ASEAN," katanya.

Saat ini, AIPA tengah melakukan evaluasi internal. AIPA akan merumuskan SOP seusai kejadian ini.

"Sekretariat sedang melakukan evaluasi internal, termasuk perumusan prosedur operasi standar yang jelas serta edukasi dan kesadaran staf yang berkelanjutan," katanya.

AIPA menyesalkan terjadinya kegaduhan tersebut. AIPA meminta maaf atas hal ini.

"Kami menyesalkan kegaduhan yang disebabkan oleh insiden ini dan menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada semua pihak yang telah terdampak," katanya.

Tonton juga video "Unggah Ajakan Bakar Mabes Polri Saat Aksi, Laras Faizati Jadi Tersangka" di sini:




(rdp/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork