Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob Berujung Kompol Kosmas Dipecat

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 04 Sep 2025 07:14 WIB
Kompol Kosmas dipecat dari Polri (Foto: Dok. YouTube Polri TV)
Jakarta -

Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob), Kompol Kosmas K Gae, dipecat dari Polri. Pemecatan ini buntut pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

"Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Ketua Komisi Sidang Etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Kosmas.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujarnya.


Pengakuan Kompol Kosmas

Kompol Kosmas angkat bicara. Dia baru mengetahui Affan terlindas dari video viral di media sosial.

"Sungguh-sungguh di luar dugaan. Dan saya mengetahui ketika korban meninggal ketika video viral," kata Kosmas saat menjalani sidang etik di Mabes Polri.

"Dan kami tidak mengetahui sama sekali pada peristiwa dan waktu kejadian tersebut. Setelah kejadian video viral, kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya melalui medsos," ujarnya.

Tonton juga video "Kompol Kosmas Nangis Usai Dipecat, Ngaku Tak Niat Tewaskan Affan" di sini:




(isa/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork