Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob), Kompol Kosmas K Gae, dipecat dari Polri. Pemecatan ini buntut pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
"Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Ketua Komisi Sidang Etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Kosmas.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujarnya.
Pengakuan Kompol Kosmas
Kompol Kosmas angkat bicara. Dia baru mengetahui Affan terlindas dari video viral di media sosial.
"Sungguh-sungguh di luar dugaan. Dan saya mengetahui ketika korban meninggal ketika video viral," kata Kosmas saat menjalani sidang etik di Mabes Polri.
"Dan kami tidak mengetahui sama sekali pada peristiwa dan waktu kejadian tersebut. Setelah kejadian video viral, kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya melalui medsos," ujarnya.
Tonton juga video "Kompol Kosmas Nangis Usai Dipecat, Ngaku Tak Niat Tewaskan Affan" di sini: