Dasco Sebut DPR Bakal Bahas RUU Perampasan Aset Usai Revisi KUHAP Rampung

Dasco Sebut DPR Bakal Bahas RUU Perampasan Aset Usai Revisi KUHAP Rampung

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 03 Sep 2025 23:48 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), dan Saan Mustopa (kedua kiri) saat bertemu dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Dalam pertemuan tersebut elemen organisasi mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan, salah satu meminta pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk mengusut peristiwa kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sufmi Dasco Ahmad. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan menaruh atensi terhadap RUU Perampasan Aset. Dasco mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah revisi KUHAP rampung.

"Tadi sudah disampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa UU Perampasan Aset itu terkait UU yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas UU Perampasan Aset karena itu saling terkait," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Hal tersebut disampaikan usai forum penyampaian aspirasi mahasiswa di gedung DPR. Dalam forum tersebut, perwakilan mahasiswa juga menyinggung soal tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini UU KUHAP-nya masih menerima partisipasi publik," kata Dasco.

ADVERTISEMENT

Dasco menyebut pimpinan DPR telah memberikan arahan agar proses RKUHAP segera dituntaskan oleh Komisi III. Dasco berharap RKUHAP bisa rampung di masa sidang ini.

"Tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang musti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," kata Dasco.

"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan DPR telah berkoordinasi dengan pemerintah terkait beberapa tuntutan masyarakat, termasuk pembentukan tim investigasi atas dugaan makar, serta upaya pengurangan pajak. Pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang masuk ke DPR.

"Karena ada beberapa hal yang nantinya itu harus dilakukan kerja sama antara DPR dan pemerintahan. Seperti tadi untuk membentuk tim investigasi dugaan makar, lalu kemudian soal UU Perampasan Aset, serta tadi tuntutan pengurangan pajak-pajak yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan DPR," imbuhnya.

(dwr/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads