Benny Harman Dorong Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset, Yakin Didukung DPR

Benny Harman Dorong Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset, Yakin Didukung DPR

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 21:53 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman (Alfons/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Di sisi lain, Benny mendorong Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset.

"Ya, ada urgensi (pengesahan RUU Perampasan Aset). Itu kan bagian dari agenda pemberantasan korupsi, dan kalau presiden memang serius, ya, bikin Perppu. Apakah akan didukung oleh dewan? Saya yakin akan didukung karena mayoritas DPR ini mendukung Presiden Prabowo," kata Benny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny menilai aturan terkait perampasan aset punya urgensi saat ini. Menurutnya, aturan itu menjadi kebutuhan hukum bagi pemerintah memberantas korupsi.

"Tinggal beliau mau atau tidak? Ya kan? Kalau saya Presiden Prabowo, segera untuk, ya mewujudkan janjinya itu, bukan semata-mata untuk mewujudkan janji kampanyenya, tapi itu memang kebutuhan hukum yang menjadi prioritas bangsa dan negara kita saat ini," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Benny mengatakan Partai Demokrat sudah lama mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. Dia menyebut sikap itu sudah dilakukan sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Mendukung RUU Perampasan Aset itu segera dibahas untuk diundangkan menjadi undang-undang, sejak zaman Presiden Jokowi. Bahkan, kami waktu itu mendesak kalau memang Presiden Jokowi mempunyai political will yang kuat untuk memberantas korupsi, meloloskan UU Perampasan Aset, maka dia bisa bentuk Perppu," katanya.

Benny mengatakan, jika Perppu terkait perampasan itu tak terealisasi, presiden bisa mendorong partai politik yang mendukungnya mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Namun, dia mengungkit hal itu tak dilakukan Jokowi hingga masa jabatannya berakhir sebagai presiden.

"Tapi, sampai dengan masa jabatannya berakhir kan, dua desakan kita ini nggak terwujud," ungkap Benny.

Lihat juga Video: Temui Para Pemuka Agama, Prabowo Janji Perjuangkan UU Perampasan Aset

(fca/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads