Menkum: RUU Perampasan Aset Jika Jadi Usul Inisiatif DPR Akan Lebih Cepat

Menkum: RUU Perampasan Aset Jika Jadi Usul Inisiatif DPR Akan Lebih Cepat

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 03 Sep 2025 15:20 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan terkait Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong di gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah memberikan surat salinan tentang Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti kepada terdakwa Hasto Kristiyanto ke KPK dan pemberian abolisi untuk terdakwa Thomas Trikasih Lembong yang proses pembebasan keduanya diserahkan kepada lembaga terkait, ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar
Menkum Supratman Andi Agtas (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Jakarta -

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan akan bertemu dengan pimpinan DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset. Pertemuan itu untuk menentukan RUU tersebut jadi usul pemerintah atau DPR.

"Nanti kami akan bicara dengan pimpinan DPR, apakah ini menjadi usul inisiatif pemerintah atau akan menjadi usul inisiatif DPR," kata Supratman di Kemenkum, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Menurut Supratman, jika jadi inisiatif DPR, pembahasan RUU Perampasan Aset prosesnya akan lebih cepat. Untuk itu, Supratman meminta menunggu Prolegnas 2026 atau revisi Prolegnas 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan itu akan jauh lebih cepat," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Supratman menuturkan pemerintah memiliki komitmen untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. DPR juga telah menyatakan kesiapannya untuk membahas.

"Dan yang kedua, DPR juga sudah menyatakan kesiapannya untuk membahas. Jadi ini tinggal soal waktu," sebutnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Di sisi lain, Benny mendorong Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset.

"Ya, ada urgensi (pengesahan RUU Perampasan Aset). Itu kan bagian dari agenda pemberantasan korupsi, dan kalau Presiden memang serius, ya, bikin perppu. Apakah akan didukung oleh Dewan? Saya yakin akan didukung karena mayoritas DPR ini mendukung Presiden Prabowo," kata Benny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).

Tonton juga video "Janji Prabowo Segera Bahas RUU Perampasan Aset" di sini:

(ial/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads