Polda Jabar menduga lima jenazah sekeluarga yang ditemukan terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, merupakan korban tindak pidana pembunuhan. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini.
"Dugaan kuat, para korban adalah hasil tindak pidana pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dalam keterangan yang diterima di Indramayu, dilansir Antara, Rabu (3/9/2025).
Ia mengatakan temuan tersebut dibenarkan setelah mendapat laporan resmi dari Polres Indramayu, yang sudah menangani peristiwa tersebut sejak Senin (1/9).
Dari laporan tersebut, menurut dia, telah ditemukan lima orang korban terkubur dalam satu lubang di Kelurahan Paoman yang seluruhnya merupakan satu keluarga.
Ia mengatakan, hingga sekarang, penyidik masih bekerja untuk mendalami kasus tersebut serta mengungkap fakta sebenarnya pada perkara ini.
Pihaknya menyampaikan, identitas para korban adalah Sachroni (76), anak kandungnya Budi Awaludin (40), menantunya Euis Juwita Sari (37), serta dua cucu korban yakni Ratu Khairunnisa (7) dan Bela (10 bulan).
"Saat ini, kami terus mengembangkan penyidikan (terkait kasus temuan lima jenazah)," katanya.
(idh/imk)