Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (United Nations Human Rights Office of the High Commissioner/OHCHR) menyoroti rentetan demonstrasi yang terjadi di Indonesia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menjawab catatan OHCHR itu dan memastikan pemenuhan HAM dalam setiap aksi demonstrasi.
"Pemerintah Indonesia mencatat perhatian yang disampaikan oleh Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB (OHCHR) terkait perkembangan aksi unjuk rasa di Indonesia. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari fungsi OHCHR dalam mendukung negara untuk memenuhi kewajiban sesuai hukum HAM internasional," kata Kemlu dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Kemlu menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara demokratis. Pemerintah RI berkomitmen untuk menjamin HAM setiap warga negara sesuai konstitusi.
"Sebagai negara demokratis, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi seluruh warga negara, sebagaimana terjamin pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan hukum internasional," ujarnya.
Pemerintah dalam hal ini menjamin kebebasan berpendapat. Namun pemerintah menyesalkan adanya korban jiwa hingga perusakan fasilitas publik dalam aksi demo.
"Pemerintah menyesalkan adanya korban jiwa maupun perusakan fasilitas publik, vandalisme, pembakaran, dan penjarahan yang timbul dalam aksi demonstrasi," lanjutnya.
Pemerintah juga menyampaikan duka mendalam kepada semua korban. Pemerintah menegaskan aspirasi adalah bagian dari berdemokrasi.
"Rasa duka mendalam disampaikan kepada keluarga korban, dan dukungan akan terus diberikan bagi masyarakat yang terdampak. Setiap aspirasi publik adalah bagian dari kehidupan berdemokrasi, dan negara berkewajiban untuk memastikan agar hak tersebut dapat disalurkan secara damai," katanya.
Selain itu, aparat penegak hukum harus menjalankan tugasnya dengan prinsip HAM. Ditegaskan bahwa setiap pelanggaran apakan akan ditangani dengan mekanisme hukum yang transparan.
"Pemerintah memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh aparat ditangani melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel. Presiden Republik Indonesia juga telah menegaskan bahwa aparat yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum," tegasnya.
Tonton juga video "PBB Soroti Penanganan Demo di RI, Ini Kata Pigai" di sini:
(rdp/dhn)