Partai Buruh menunda waktu untuk mengadukan anggota DPR yang dinonaktifkan partainya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Partai Buruh menunggu kesiapan dari DPR karena menurutnya masih banyak anggota yang work from home (WFH).
"Masih dirapatkan (jadwal pengaduannya) karena DPR masih WFH," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada wartawan, Rabu (3/9).
Berikut ini 5 anggota DPR nonaktif yang akan diadukan ke MKD oleh Said:
1. Ahmad Sahroni
2. Nafa Urbach
3. Eko Patrio
4. Uya Kuya
5. Adies Kadir
Belum diketahui, kapan Partai Buruh akan mengadukan Sahroni dkk. Partai Buruh masih menunggu DPR.
"Betul (di-reschedule), sambil menunggu kesiapan DPR," katanya.
Tonton juga video "Ahmad Sahroni-Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR, Ketua MKD Bilang Gini" di sini:
(isa/lir)