Udang beku asal Indonesia dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS) diduga mengandung radioaktif cesium (Cs-137) sehingga ditolak oleh Amerika Serikat (AS). Meski PT BMS berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Banten memastikan udang segar yang dikonsumsi masyarakat aman.
Kepala Dinas LHK Banten, Wawan Gunawan, menyebut dugaan pencemaran hanya terjadi di lingkungan pabrik. Ia mengatakan kasus tersebut masih diinvestigasi oleh pemerintah pusat.
"Ya, sementara ini kan secara regulasi PT BMS itu adalah PMA (Penanaman Modal Asing), yang kewenangannya ada di pusat. Dari investigasi Bapeten juga masih berjalan. Jadi, di belakang perusahaan PT BMS itu ada pengumpul rongsokan yang masuk ke dalam kawasan perusahaan," ujar Wawan, Selasa (2/9/2025).
Wawan mengakui udang yang diolah PT BMS berasal dari petani di Banten. Namun, ia menegaskan udang segar yang beredar di masyarakat tidak terkontaminasi.
"Kalau udangnya berasal dari masyarakat, misalnya dari Pontang, Pandeglang, atau daerah lain, tidak mungkin mengandung radioaktif," katanya.
Ia menjelaskan pencemaran radioaktif hanya mungkin terjadi jika di lokasi tersebut terdapat bahan yang memang mengandung unsur radioaktif.
"Radioaktif itu biasanya pencemarannya dari perusahaan peleburan, atau pengumpul rongsokan besi tua, atau bahan lain yang mengandung unsur radioaktif. Jadi tidak mungkin secara alami dari udang," jelasnya.
Wawan kembali menegaskan udang yang dikonsumsi masyarakat aman dari radioaktif dan meminta masyarakat tidak khawatir.
"Nggak mungkin. Aman sementara ini untuk konsumsi masyarakat. Udang dari daerah seperti Pontang, Pandeglang, atau Malimping itu aman. Nggak akan mungkin terpapar radioaktif," tegasnya.
(aik/lir)