Lokataru Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen Usai Ditetapkan Tersangka

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 16:37 WIB
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (dok Lokataru Foundation)
Jakarta -

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan massa aksi. Delpedro saat ini sudah berada di Polda Metro Jaya. Begini kondisinya.

"(Kondisi Delpedro) sangat semangat," kata tim advokasi Lokataru, Fian Alaydrus, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Fian mengatakan Pedro sebagai Direktur Lokataru memiliki visi mengawal aspirasi publik. Sampai saat ini, Delpedro pun menilai penangkapannya sebagai bentuk ketidakadilan.

"Dia dituduh sebagai penghasut, artinya kan dia benar," ungkap Fian.

Dia memastikan sampai saat ini Delpedro masih bersemangat. Dia pun meyakini semangat Delpedro akan menular ke organisasi masyarakat sipil lainnya.

"Jadi Pedro pasti itu akan semangat dan ini bisa menyemangati seluruh organisasi masyarakat sipil," imbuhnya.

Seperti diketahui, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya. Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan apakah Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (2/9).

Ade mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan. Penyelidikan dilakukan sejak 25 Agustus lalu.

"Melakukan upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus," ujarnya.

Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Delpedro masih diperiksa atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.

"Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak," katanya.

Sebelumnya, Lokataru menyampaikan perihal Delpedro Marhaen ditangkap polisi. Lokataru menyebut Delpedro dijemput paksa.

"Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas," kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.

Disebutkan, Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Pihak Lokataru bicara soal ancaman kebebasan sipil terkait penangkapan Delpedro ini.

"Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita," katanya.

Lihat Video: Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Jadi Tersangka




(lir/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork