KPK tengah mengusut kasus korupsi pembagian kuota haji tambahan pada 2024. Hari ini KPK memanggil Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM) selaku direktur atau pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).
"Hari ini Selasa (2/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/8/2025).
"KZM, direktur atau pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour)," tambahnya.
KPK memanggil pula Kepala BPKH Fadlul Imansyah (FI). Pemeriksaan akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"FI, Kepala BPKH," ujarnya.
Selain mereka, dipanggil pula sejumlah saksi lain, yaitu:
- Irwanto, Deputi Keuangan BPKH
- Firman Muhammad Nur, Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata; Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri)
- Kushardono, taf PT Tisaga Multazam Utama
- Agus Andriyanto, Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya
Tonton juga video "Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji" di sini:
(ial/yld)