Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita buka suara terkait isu pembiaran penjarahan di rumah Menteri Keuangan hingga anggota DPR RI. Tandyo menegaskan pihaknya akan turun melakukan pengamanan jika terdapat permintaan.
"Kita selalu diminta dulu kan baru turun. Makanya pada saat tanggal 30 (Agustus) dipanggil Presiden kan mungkin ada permintaan. Makanya tanggal 31 (Agustus) kita turun," kata Tandyo seusai rapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Tandyo mengatakan posisi TNI berada di belakang Polri. Dia pun membantah adanya dugaan cipta kondisi oleh TNI.
"Saya kira apa yang kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kita kan di belakang terus, di belakang Polri," ujarnya.
Tandyo menjelaskan, pada Sabtu 30 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Saat pemanggilan itu, dia mengatakan ada permintaan bantuan pengamanan.
Maka, menurut dia, setelah ada permintaan itu, pihaknya pun segera turun membantu. Tandyo lantas menegaskan TNI taat konstitusi. Pihaknya akan bertindak setelah ada perintah.
"Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak. Itu. Ada permintaan tidak?" ujarnya.
Tonton juga video "Kondisi Rumah Nafa Urbach Usai Dijarah Massa" di sini:
(maa/tor)