Divisi Propam Polri mengatakan tujuh orang yang kini dalam penempatan khusus (patsus) setelah kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, merupakan anggota Brimob yang ada di dalam kendaraan taktis (rantis). Propam menyatakan identitas ketujuh orang itu sudah dicek juga oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Dari Kompolnas langsung sudah melaksanakan pengecekan dan kita berikan akses penuh untuk tim Kompolnas sudah langsung melihat dan menanyakan serta minta KTA," kata Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
Agus menjawab hal itu saat ditanya terkait viral unggahan yang menyebutkan tujuh orang yang diperiksa terkait tewasnya Affan bukan anggota Brimob. Agus menjamin kasus ini ditangani secara transparan.
"Nanti bisa dijawab oleh tim pengawas eksternal kalau mungkin masih diragukan. Insyaallah kami bergerak apa adanya sesuai fakta dan tujuh personel ini anggota Brimob," ucap dia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjamin pihaknya melakukan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob itu sesuai dengan aturan. Dia mengatakan ada pihak eksternal yang dilibatkan untuk mengawasi proses hukum.
"Dalam proses pelaksanaan ini tadi, juga sudah disampaikan bahwa ada peserta dari eksternal, baik itu Komnas HAM, termasuk dari Kementerian HAM, kemudian dari Kompolnas. Tentu akses itu sudah dipegang secara luas, sudah disampaikan," jelas Trunoyudo.
Tonton juga video "Terpopuler Sepekan: Rantis Brimob Lindas Ojol-Wamen Dilarang Rangkap Jabatan" di sini:
(ond/haf)